Pengertian Standar Profesi ATLM
Standar Profesi ATLM (Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia) merupakan batas kemampuan minimal ahli teknologi laboratorium medik berdasarkan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional yang harus dikuasai dan dimiliki untuk dapat melakukan kegiatan profesionalnya pada masyarakat secara mandiri. Standar Profesi disusun oleh organisasi profesi Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI) dengan mengacu kepada standar Internasional dan kebutuhan pelayanan laboratorium medik di Indonesia.
Manfaat Standar Profesi ATLM
- Bagi Pengguna Tenaga ATLM
Dengan Standar Profesi ATLM, Kemenkes dan Dinas Kesehatan sebagai pihak yang akan memberikan lisensi (izin kerja) dapat mengetahui kompetensi apa yang telah dikuasai seorang ahli teknologi laboratorium medik, dan bagi pengguna lainnya dapat menentukan kompetensi apa yang perlu ditambahkan, sesuai dengan kebutuhan spesifik di tempat kerja. - Bagi Institusi Pendidikan Teknologi Laboratorium Medik
Sesuai dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyatakan bahwa kurikulum program studi menjadi wewenang institusi pendidikan, sehingga walaupun kurikulum berbeda, tetapi ahli teknologi laboratorium medik yang dihasilkan dari berbagai institusi diharapkan memiliki kesetaraan dalam hal penguasaan kompetensi. - Bagi Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medik
Standar profesi ahli teknologi laboratorium medik dapat digunakan oleh mahasiswa untuk mengarahkan proses belajar dan pengembangan dirinya, karena mahasiswa mengetahui sejak awal kompetensi yang harus dikuasai di akhir pendidikan. Dengan demikian proses pendidikan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. - Bagi Kementerian Teknis Di Bidang Pendidikan Dan Badan Akreditasi Nasional
Standar profesi ahli teknologi laboratorium medik dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi acuan/kriteria pada akreditasi program studi pendidikan teknologi laboratorium medik. - Bagi Organisasi Profesi Ahli Teknologi Laboratorium Medik (PATELKI)
Standar profesi ahli teknologi laboratorium medik dapat dijadikan acuan dalam menyelenggarakan program pengembangan profesi secara berkelanjutan. - Program Adaptasi bagi Lulusan Luar Negeri
Standar profesi ahli teknologi laboratorium medik dapat digunakan sebagai acuan untuk menilai kompetensi ahli teknologi laboratorium medik lulusan luar negeri.
Area Kompetensi ATLM
Standar Profesi ahli teknologi laboratorium medik terdiri atas 7 (tujuh) area kompetensi yang diturunkan dari gambaran tugas, peran, dan fungsi dari seorang ahli teknologi laboratorium medik. Setiap area kompetensi ditetapkan deskripsinya, yang disebut kompetensi inti. Setiap area kompetensi dijabarkan menjadi beberapa komponen kompetensi, yang dirinci lebih lanjut menjadi kemampuan yang diharapkan.
Kompetensi dibangun dengan pondasi yang terdiri atas profesionalitas yang luhur, mawas diri dan pengembangan diri, serta komunikasi efektif, dan ditunjang oleh pilar berupa pengelolaan sistem informasi laboratorium, landasan ilmiah ilmu teknologi laboratorium medik, keterampilan laboratorium medik, dan pengelolaan masalah kesehatan berbasis laboratorium. Oleh karena itu area kompetensi disusun dengan urutan sebagai berikut :
- Profesionalitas yang Luhur
Deskripsi : Mampu melaksanakan pelayanan laboratorium medik yang profesional sesuai dengan nilai dan prinsip ke-Tuhan-an, moral luhur, etika, disiplin, hukum, dan sosial budaya. - Mawas Diri dan Pengembangan Diri
Deskripsi : Mampu melakukan pelayanan laboratorium medik, memecahkan dan memberikan solusi terhadap masalah kelaboratoriuman secara komprehensif dan terpadu, mengembangkan diri, mengikuti penyegaran dan peningkatan pengetahuan secara berkesinambungan serta mengembangkan pengetahuan demi keselamatan pasien. - Komunikasi Efektif
Deskripsi : Mampu menyampaikan informasi pelayanan laboratorium medik melalui komunikasi secara efektif baik interpersonal maupun profesional terhadap pasien, teman sejawat, klinisi dan masyarakat. - Pengelolaan Informasi
Deskripsi : Mampu mengakses dan menilai informasi dan pengetahuan serta mengelola sistem informasi laboratorium medik dengan teknologi terkini untuk meningkatkan mutu palayanan laboratorium medik. - Landasan Ilmiah Ilmu Laboratorium Medik
Deskripsi : Mampu memecahkan dan memberikan solusi terhadap masalah kelaboratoriuman secara komprehensif dan terpadu berdasarkan landasan ilmiah ilmu biomedik, patofiologi dan ilmu pengetahuan tentang pemeriksaan laboratorium medik yang terkini untuk menghasilkan informasi diagnostik yang tepat. - Keterampilan Laboratorium Medik
Deskripsi : Mampu melakukan pemeriksaan laboratorium sesuai standar untuk menghasilkan informasi diagnostik yang tepat. - Pengelolaan Masalah Kesehatan Berbasis Laboratorium
Deskripsi : Mampu mengelola masalah kesehatan individu dan masyarakat secara komprehensif, holistik, terpadu dan berkesinambungan berbasis laboratorium dalam konteks pelayanan kesehatan primer, sekunder dan tersier.
Referensi :
MUNAS VIII PATELKI. 2017. STANDAR PROFESI AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK. Surabaya : PATELKI